Jumat, 26 November 2010

BPOM Tarik 70 Produk Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya

Naluriah wanita ingin selalu terlihat cantik, rapi dan menarik. Kosmetik sejak dulu selalu menjadi teman setia wanita. Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, beragam kosmetik dengan berbagai merk muncul di pasaran, dan beredar sampai kepelosok desa. Namun tidak semua kosmetik yang beredar memenuhi kaidah farmasetika yaitu bermutu, berkhasiat dan aman bagi kesehatan.

Kosmetik adalah bahan atau campuran bahan untuk digosokkan, dilekatkan, dituangkan, dipercikkan dan digunakan pada badan atau bagian badan dengan maksud membersihkan, memelihara, menambah daya tarik dan mengubah rupa. Meskipun peraturan internasional maupun nasional melarang peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tetapi masih banyak beredar di pasar illegal. Untuk menghindari resiko yang mungkin timbul, maka konsumen ( wanita ) harus berhati-hati dalam membeli dan menggunakan kosmetik.

Berdasarkan hasil pengawasan, sampling dan pengujian laboratorium sejak September 2008 hingga mei 2009, Badan POM telah memerintahkan untuk menarik dari peredaran produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya / bahan dilarang : Merkuri, Hidrokinon, Asam Retinoat, Zat Warna Merah K.3 (Cl 15585), Merah K10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (Cl 12075) sebanyak 70 item.

Berbagai resiko dan efek yang tidak diinginkan dari penggunaan bahan berbahaya / bahan dilarang adalah sebagai berikut :

  • Merkuri (Hg) / Air Raksa termasuk logam berat berbahaya, yang dalam konsentrasi kecilpun dapat bersifat racun. Pemakaian Merkuri (Hg) dapat menimbulkan berbagai hal, mulai dari perubahan warna kulit yang pada akhirnya dapat menyebabkan bintik bintik hitam pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanent pada urat syaraf, otak ginjal, dan gangguan perkembangan janin bahkan paparan jangka pendek dalam dosis tinggi juga dapat menyebabkan muntah-muntah, diare dan kerusakan ginjal serta merupakan zat karsinogenik (menyebabkan kanker) pada manusia.
  • Hidrokinon termasuk golongan obat keras yang hanya dapat digunakan berdasarkan resep dokter. Bahaya pemakaian obat keras ini tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, bercak-bercak hitam.
  • Asam Retinoat / tretinoin / Retinoic Acid dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, teratogenik ( cacat pada janin ).
  • Bahan Pewarna Merah K.3 (Cl 15585), K10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (Cl 12075) merupakan zat warna sintetis yang pada umumnya digunakan sebagai zat warna kertas, tekstil atau tinta. Zat warna ini merupakan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker). Rhodamin B dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan kerusakan pada hati.


A. Kosmetik Rias Wajah dan Rias Mata mengandung Bahan Berbahaya dan Bahan Terlarang :

1. Cassandra Superior Quality Lipstick No. 1 s.d No. 10 dan No. 12 Merah K3.
2. Cassandra Superior Quality Lip Gloss No. 1 s.d No. 12 Merah K3.
3. GLD Garland Lipstick No. 9 Merah K3
4. Marie Anne Beauty Shadow o. 4,5,6,8 Merah K3
5. Marie Anne Blush On No. 3 Merah K3
6. Sutsyu Eye Shadow Blusher 01 Merah K3, Merah K10
7. Sutsyu 18 Colors Eye Shadow 01 Merah K3, Merah K10
8. Sutsyu Lipstick Colors Fix No.1,3,4, Merah K3
9. Sutsyu Lipstick Colors Fix No.5 Merah K10
10. Asnew Blush On Merah K3
11. Cameo makes You Beauty Detox 4 in 1 Complete make Up Merah K10
12. Marimar eye Shadow Powder Cake erah K3
13. Natural Belle Colors Fix Lipstick No.313 Jingga K1
14. Olay 4 in 1 Complete Make Up Merah K10
15. Ponds detox Complete Beauty Care Make Up Kit Merah K3, Merah K10
16. Ponds Detox Eye Shadow blusher Lip Gloss, Cr me Powder No.1-2 Merah K3, Merah K10
17. Ponds detox Complete Beauty Care eye shadow Two Way cake Merah K3, Merah K10
18. Ponds detox Complete Baeuty Care Merah K3, Merah K10.

B. Tujuh Merk Kosmetik Pewarna Rambut mengandung Bahan Berbahaya dan bahan terlarang :

1. Casandra Hair Dye Pink C-14 Merah K10
2. Casandra Hair Dye Maroon C17 Merah K10
3. Casandra 3D Profesional Hair Colors Cream Hair Dye Wine Red C-9 Merah K10
4. Salsa Hair Colorant Pink Colors (S-018) Merah K10
5. Salsa Hair Colorant Chery Red (S 019)Merah K10
6. Salsa Hair Dye Maroon C 17 Merah K10
7. Casandra 3 D Profesional Hair Color Cream Hair Dye Grape Red C- 11 Merah K10


C. Kosmetik Perawatan dan Rias Mata Mengandung Bahan berbahaya / terlarang.

1. Caronne Beauty Day Cream, Asam Retinoat
2. Caronne Whelining Cream (Day Care), Asam Retnoat
3. Caronne Whelining Cream (Night Care), AsaM Retnoat
4. CR Lien Hua Bunga teratai Day Cream , Merkuri dan Hidrokinon
5. CR Lien Hua Bunga teratai Night Cream , Merkuri dan Hidrokinon
6. CR Racikan Ling zhi Day Cream With Vit E, merkuri
7. CR Racikan Ling zhi Night Cream With E, Merkuri
8. CR Day Cream With Vit E, Merkuri
9. CR UV Whitering Night Cream With VitE, Merkuri
10. CR UV Whitering With Cream With VitE, Merkuri
11. DRs SECRET 3 Skinrecon, Asam Retinoat dan Hidrokinan
12. DRs SECRET 4 Skinrecon, Asam Retinoat dan Hidrokinan
13. Dr.FREDI SETYAWAN Extra Whitening Cream, Asam Retinoat
14. Dr.FREDI SETYAWAN Whitening Cream II, Asam Retinoat
15. FRUITY Vitamin C Whitering Cream (B), Hidrokinon
16. PLENTIFUL Night Cream-Asam Retinoat dan Hidrokinon
17. QL Papaya Whitening Peeling Gel, Hidrokinon
18. QL Day Cream (A), Asam Retinoat
19. QM Natural Vitamin C & E (Day Cream), Asam Retinoat
20. SCHOLAR Whitening Night Cream, Merkuri
21. TOP GEL MCA Extra Pearl Cream Plus, Asam Retinoat
22. TOP GEL MCA Extra Pearl Cream Plus, Asam Retinoat
23. TOP GEL TG-3 Extra Pearl Cream Plus, Asam Retinoat
24. TOPSYNE Aloe Beauty Cream (TS-858)-Asam Retinoat
25. TOPSYNE Beauty Cream (TS-3)-Asam Retinoat
26. TOPSYNE Beauty Cream (TS-802)-Asam Retinoat
27. TOPSYNE Beneficial Skin Cream (TS-868)-Asam Retinoat
28. TOPSYNE Vit C & Placenta - Asam Retinoat
29. TOPSYNE Whitening Day Cream Night Cream - Asam Retinoat
30. TOPSYNE Whitening Vit E & C (TS-819)-Asam Retinoat
31. TOPSYNE Ekstra Beauty (TS-821)-Asam Retinoat
32. ELASTIDERM Decolletage Chest and Neck, Hidrokinon
33. OBAGI NU-DERM Blender Skin Lighener & Blending Cream PM 5, Hidrokinon
34. OBAGI NU-DREM Blender Skin with Sunscreen (SPF 15) AM 6, Hidrogen
35. OBAGI NU-DREM Tolereen Anti Pruritic Lotion, Hodrokorsoton
36. OBAGI C RX System Claraifying Serum AM-Hidrokinon
37. OBAGI C RX System C-Therapy Nigth Cream Pm-Hifrokinon
38. OLAY Total White, Merkuri
39. OLAY Total White Krim Pemutih Merkuri
40. PONDS AGE Miracle Day And Nigth Cream, Merkuri
41. QIANYAN, Merkuri
42. QUINTS YEN, Merkuri
43. SKIN ENHACER, Asam Retinioat
44. TEMULAWAK Extra Nutrion Cream-Merkuri

D. Kosmetik Sediaan Mandi Mengandung Bahan Berbahaya / Bahan Dilarang

1.JINZU Straberry White & Beauty Soap, Merah K 10


Sumber : Admin-Gaungntb Selengkapnya...

stroke

Stroke Hemoragik

Sinonim:
intracerebral hemorrhage (ICH).

Penyebab:
penyalahgunaan kokain, hipertensi, intracranial aneurysm (pembengkakan karena melemahnya dinding pembuluh darah di otak), intracranial neoplasm (pembentukan jaringan baru yang abnormal di otak), pendarahan karena tumor otak.

Gejala/Tanda:
sakit kepala (berat dan mendadak), mual (nausea) dan atau muntah, kejang, koma. Dapat disertai vertigo, telinga berdenging (tinnitus), lumpuh separuh (hemiparesis).

Terapi:
cepat dibawa ke ICU/UGD.

Catatan:
50% kematian terjadi dalam 48 jam pertama.

Stroke Iskemik

Penyebab:
TIA/transient ischemic attack (terhentinya sirkulasi darah, O2, glukosa ke otak), intracranial thrombosis (bekuan darah di kepala) , embolism (macetnya aliran darah karena partikel/gumpalan).

Gejala/Tanda:
vertigo, sulit berbicara dengan jelas, melihat satu benda tampak dua, sulit memahami bahasa, lumpuh sesisi, penurunan kesadaran mendadak.

Terapi:
rujuk ke RS, alteplase, anti-platelet agents (aspirin, ticlopidine).

Catatan:
Pria lebih berisiko terkena stroke dibandingkan wanita, dan 25% kasus stroke terjadi di usia kurang dari 65 tahun.

by dr Dito Anugoro
Selengkapnya...

Rabu, 20 Oktober 2010

seleksi dan perencanaan obat

Pengelolaan merupakan suatu proses yang dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu yang dilakukan secara efektif dan efisien. Proses pengelolaan dapat terjadi dengan baik bila dilaksanakan dengan dukungan kemampuan menggunakan sumber daya yang tersedia dalam suatu sistem.
Tujuan utama pengelolaan obat adalah tersedianya obat dengan mutu yang baik, tersedia dalam jenis dan jumlah yang sesuai kebutuhan pelayanan kefarmasian bagi masyarakat yang membutuhkan.
Secara khusus pengelolaan obat harus dapat menjamin :
a. Tersedianya rencana kebutuhan obat dengan jenis dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan pelayanan kefarmasian di Apotek
b. Terlaksananya pengadaan obat yang efektif dan efisien
c. Terjaminnya penyimpanan obat dengan mutu yang baik
d. Terjaminnya pendistribusian / pelayanan obat yang efektif
e. Terpenuhinya kebutuhan obat untuk mendukung pelayanan kefarmasian sesuai jenis, jumlah dan waktu yang dibutuhkan
f. Tersedianya sumber daya manusia dengan jumlah dan kualifikasi yang tepat
g. Digunakannya obat secara rasional
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Pengelolaan Obat mempunyai empat kegiatan yaitu :
a. Perumusan kebutuhan (selection)
b. Pengadaan (procurement)
c. Distribusi (distribution)
d. Penggunaan / Pelayanan Obat (Use)
Masing-masing kegiatan di atas, dilaksanakan dengan berpegang pada fungsi manajemen yaitu Planning, Organizing, Actuating dan Controlling. Ini berarti untuk kegiatan seleksi harus ada tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan pengendalian, begitu juga untuk ketiga kegiatan yang lain.
Keempat kegiatan pengelolaan obat tersebut didukung oleh sistem manajemen penunjang pengelolaan yang terdiri dari :
a. Pengelolaan Organisasi
b. Pengelolaan Keuangan untuk menjamin pembiayaan dan kesinambungan
c. Pengelolaan informasi
d. Pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia
Pelaksanaan keempat kegiatan dan keempat elemen sistem pendukung pengelolaan tersebut di atas didasarkan pada kebijakan (policy) dan atau peraturan perundangan (legal framework) yang mantap serta didukung oleh kepedulian masyarakat
Manajemen Obat
Manajemen obat di rumah sakit merupakan salah satu unsur penting dalam fungsi manajerial rumah sakit secara keseluruhan, karena ketidak efisienan akan memberikan dampak negatif terhadap rumah sakit baik secara medis maupun secara ekonomis. Tujuan manajemen obat di rumah sakit adalah agar obat yang diperlukan tersedia setiap saat dibutuhkan, dalamjumlah yang cukup, mutu yang terjamin dan harga yang terjangkau untuk mendukung pelayanan yang bermutu. Manajemen obat merupakan serangkaian kegiatan kompleks yang merupakan suatu siklus yang saling terkait, pada dasarnya terdiri dari 4 fungsi dasar yaitu seleksi dan perencanaan, pengadaan, distribusi serta penggunaan. Dalam sistem manajemen obat, masing-masing fungsi utama terbangun berdasarkan fungsi sebelumnya dan menentukan fungsi selanjutnya. Seleksi seharusnya didasarkan pada pengalaman aktual terhadap kebutuhan untuk melakukan pelayanan kesehatan dan obat yang digunakan, perencanaan dan pengadaan memerlukan keputusan seleksi dan seterusnya. Siklus manajemen obat didukung oleh faktor-faktor pendukung manajemen (management support) yang meliputi organisasi, keuangan atau finansial, sumber daya manusia (SDM), dan sistem informasi manajemen (SIM). Setiap tahap siklus manjemen obat yang baik harus didukung oleh keempat faktor tersebut sehingga pengelolaan obat dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
Pada dasarnya, manajemen obat di rumah sakit adalah bagaimana cara mengelola tahap-tahap dan kegiatan tersebut agar dapat berjalan dengan baik dan saling mengisi sehingga dapat tercapai tujuan pengelolaan obat yang efektif dan efisien agar obat yang diperlukan oleh dokter selalu tersedia setiap saat dibutuhkan dalam jumlah cukup dan mutu terjamin untuk mendukung pelayanan yang bermutu. Manajemen obat di rumah sakit dilakukan oleh Instalasi Farmasi Rumah Sakit. Berkaitan dengan pengelolaan obat di rumah sakit, Departemen Kesehatan RI melalui SK No. 85/Menkes/Per/1989, menetapkan bahwa untuk membantu pengelolaan obat di rumah sakit perlu adanya Panitia Farmasi dan Terapi,Formularium dan Pedoman Pengobatan.Panitia Farmasi dan Terapi adalah organisasi yang mewakili hubungan komunikasi antara para staf medis dengan staf farmasi, sehingga anggotanya terdiri dari dokter yang mewakili spesialisasi-spesialisasi yang ada di rumah sakit dan apoteker wakil dari Farmasi Rumah Sakit, serta tenaga kesehatan lainnya.
Formularium dapat diartikan sebagai daftar produk obat yang digunakan untuk tata laksana suatu perawatan kesehatan tertentu, berisi kesimpulan atau ringkasan mengenai obat. Formularium merupakan referensi yang berisi informasi yang selektif dan relevan untuk dokter penulis resep, penyedia/peracik obat dan petugas kesehatan lainnya.
Pedoman pengobatan yaitu standar pelayanan medis yang merupakan standar pelayanan rumah sakit yang telah dibakukan bertujuan mengupayakan kesembuhan pasien secara optimal, melalui prosedur dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan
Pengelolaan obat berhubungan erat dengan anggaran dan belanja rumah sakit. Mengenai biaya obat, menurut Andayaningsih, biaya obat sebesar 40% dari total biaya kesehatan. Menurut Depkes RI secara nasional biaya obat sebesar 40%-50% dari jumlah operasional pelayanan kesehatan. Mengingat begitu pentingnya dana dan kedudukan obat bagi rumah sakit, maka pengelolaannya harus dilakukan secara efektif dan efisien sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi pasien dan rumah sakit. Pengelolaan tersebut meliputi seleksi dan perencanaan, pengadaan, penyimpanan, distribusi dan penggunaan.
Seleksi dan perencanaan
Tersedianya berbagai macam obat dipasaran, membuat para dokter tidak mungkin up to date dan membandingkan berbagai macam obat tersebut. Produk obat yang sangat bervariasi juga menyebabkan tidak konsistennya pola peresepan dalam suatu sarana pelayanan kesehatan. Hal ini akan menyulitkan dalam proses pengadaan obat. Disinilah letak peran seleksi dan perencanaan obat.
A. Seleksi
Seleksi atau pemilihan obat merupakan proses kegiatan sejak dari meninjau masalah kesehatan yang terjadi di rumah sakit, identifikasi pemilihan terapi, bentuk dan dosis, menentukan kriteria pemilihan dengan memprioritaskan obat esensial, standarisasi sampai menjaga dan memperbaharui standar obat. Penentuan seleksi obat merupakan peran aktif apoteker dalam PFT untuk menetapkan kualitas dan efektifitas, serta jaminan purna transaksi pembelian.
Kriteria seleksi obat menurut DOEN:
1) Menguntungkan dalam hal kepatuhan dan penerimaan pasien
2) Memiliki rasio resiko manfaat yang paling menguntungkan
3) Praktis dalam penyimpanan dan pengangkutan
4) Obat mudah diperoleh

B. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses kegiatan dalam pemilihan jenis, jumlah, dan harga perbekalan farmasi yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran, untuk menghindari kekosongan obat dengan menggunakan metode yang dapat dipertanggung jawabkan dan dasar-dasar perencanaan yang telah ditentukan antara lain Konsumsi, Epidemiologi, Kombinasi metode konsumsi dan epidemiologi disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Dalam pengelolaan obat yang baik perencanaan idealnya dilakukan dengan berdasarkan atas data yang diperoleh dari tahap akhir pengelolaan, yaitu penggunaan obat periode yang lalu. Tujuan dari perencanaan adalah untuk mendapatkan jenis dan jumlah obat yang sesuai dengan kebutuhan, menghindari terjadinya stock out (kekosongan) obat dan meningkatkan penggunaan obat secara rasional.
Perencanaan merupakan tahap yang penting dalam pengadaan obat di IFRS, apabila lemah dalam perencanaan maka akan mengakibatkan kekacauan dalam suatu siklus manajemen secara keseluruhan, mulai dari pemborosan dalam penganggaran, membengkaknya biaya pengadaan dan penyimpanan, tidak tersalurkannya obat sehingga obat bisa rusak atau kadaluarsa.Badan Pengawas Obat dan Makanan menyebutkan bahwa perencanaan kebutuhan obat adalah salah satu aspek penting dan menentukan dalam pengelolaan obat karena perencanaan kebutuhan akan mempengaruhi pengadaan, pendistribusian dan penggunaan obat di unit pelayanan kesehatan. Perencanaan merupakan tahap awal pada siklus pengelolaan obat. Ada beberapa macam metode perencanaan, yaitu:

1. Metode morbiditas/epidemiologi
Yaitu berdasarkan pada penyakit yang ada. Dasarnya adalah jumlah kebutuhan obat yang digunakan untuk beban kesakitan (morbidity load), yaitu didasarkan pada penyakit yang ada di rumah sakit atau yang paling sering muncul dimasyarakat. Metode ini paling banyak digunakan di rumah sakit. Tahap-tahap yang dilakukan yaitu:
a. Menentukan beban penyakit
1). Tentukan beban penyakit periode yang lalu, perkirakan penyakit yang akan dihadapi pada periode mendatang
2). Lakukan stratifikasi/pengelompokkan masing-masing jenis, misalnya anak atau dewasa, penyakit ringan, sedang, atau berat, utama atau alternative
3). Tentukan prediksi jumlah kasus tiap penyakit dan persentase (prevalensi) tiap penyakit
b. Menentukan pedoman pengobatan
1). Tentukan pengobatan tiap-tiap penyakit, meliputi nama obat, bentuk sediaan, dosis, frekuensi, dan durasi pengobatan
2). Hitung jumlah kebutuhan tiap obat per episode sakit untuk masing-masing kelompok penyakit
c. Menentukan obat dan jumlahnya
1). Hitung jumlah kebutuhan tiap obat untuk tiap penyakit
2). Jumlahkan obat sejenis menurut nama obat, dosis, bentuk sediaan, dan lain-lainPerencanaan dengan menggunakan metode morbiditas ini lebih ideal, namun prasyarat lebih sulit dipenuhi. Sementara kelemahannya yaitu seringkali standar pengobatan belum tersedia atau belum disepakati dan data morbiditas tidak akurat.
2). Metode konsumsi
Metode konsumsi adalah suatu metode perencanaan obat berdasarkan pada kebutuhan riil obat pada periode lalu dengan penyesuaian dan koreksi berdasarkan pada penggunaan obat tahun sebelumnya. Metode ini banyak digunakan di Apotek.Langkah-langkah yang dilakukan yaitu:
a) Pastikan beberapa kondisi berikut:
1. Dapatkah diasumsikan pola pengobatan periode yang lalu baik atau rasional?
2. Apakah suplai obat periode itu cukup dan lancar?
3. Apakah data stok, distribusi, dan penggunaan obat lengkap dan akurat?
4. Apakah banyak terjadi kecelakaan (obat rusak, tumpah, kadaluarsa) dan kehilangan obat?
5. Apakah jenis obat yang akan digunakan sama?
b) Lakukan estimasi jumlah kunjungan total untuk periode yang akan datang
1. Hitung kunjungan pasien rawat inap maupun rawat jalan pada periode yang lalu
2. Lakukan estimasi periode yang akan datang dengan memperhatikan:
a. Perubahan populasi daerah cakupan pelayanan, perubahan cakupan pelayanan,
b. Pola morbiditas, kecendrungan perubahan insidensi,
c. Penambahan fasilitas pelayanan.
c) Perhitungan
1. Tentukan metode konsumsi
2. Hitung pemakaian tiap jenis obat dalam periode lalu
3. Koreksi hasil pemakaian tiap jenis obat dalam periode lalu terhadap kecelakaan dan kehilangan obat
4. Koreksi langkah sebelumnya (koreksi hasil pemakaian tiap jenis obat dalam periode lalu terhadap kecelakaan dan kehilangan obat) terhadap stock out
5. Lakukan penyesuaian terhadap kesepakatan langkah1 dan 2
6. Hitung periode yang akan datang untuk tiap jenis obat
Perencanaan obat dengan metode konsumsi akan memakan waktu lebih banyak tetapi lebih mudah dilakukan, namun aspek medik penggunaan obat kurang dapat dipantau. Kelemahannya yaitu kebiasaan pengobatan yang tidak rasional seolah-olah ditolerir.
3. Metode gabungan, metode ini untuk menutupi kelemahan kedua metode diatas.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia No 23 tahun 1992 tentang Kesehatan kaitannya dengan perencanaan obat, Bab V bagian ke-11 pasal 40 menyebutkan bahwa sediaan farmasi yang berupa obat dan bahan obat harus memenuhi syarat Farmakope Indonesia dan atau buku standar lain.
Pedoman perencanaan obat untuk rumah sakit yaitu DOEN, Formularium Rumah Sakit, Standar Terapi Rumah Sakit, ketentuan setempat yang berlaku, data catatan medik, anggaran yang tersedia, penetapan prioritas, siklus penyakit, sisa persediaan, data pemakaian periode yang lalu, atau dari rencana pengembangan.
Perencanaan yang telah dibuat harus dilakukan koreksi dengan menggunakan metode analisis nilai ABC untuk koreksi terhadap aspek ekonomis, karena suatu jenis obat dapat memakan anggaran besar disebabkan pemakaiannya banyak atau harganya mahal. Dengan analisis nilai ABC ini, dapat diidentifikasi jenis-jenis obat yang dimulai dari golongan obat yang membutuhkan biaya terbanyak. Pada dasarnya obat dibagi dalam tiga golongan yaitu golongan A jika obat tersebut mempunyai nilai kurang lebih 80 % sedangkan jumlah obat tidak lebih dari 20 %, golongan B jika obat tersebut mempunyai nilai sekitar 15 % dengan jumlah obat sekitar 10 % - 80 %, dan golongan C jika obat mempunyai nilai 5 % dengan jumlah obat sekitar 80 % - 100 %.
Analisa juga dapat dilakukan dengan metode VEN (Vital, Esensial dan Non Esensial) untuk koreksi terhadap aspek terapi, yaitu dengan menggolongkan obat kedalam tiga kategori. Kategori V atau vital yaitu obat yang harus ada yang diperlukan untuk menyelamatkan kehidupan, kategori E atau essensial yaitu obat yang terbukti efektif untuk menyembuhkan penyakit atau mengurangi pasienan, kategori N atau non essensial yaitu meliputi berbagai macam obat yang digunakan untuk penyakit yang dapat sembuh sendiri, obat yang diragukan manfaatnya dibanding obat lain yang sejenis. Analisa kombinasi metode ABC dan VEN yaitu dengan melakukan pendekatan mana yang paling bermanfaat dalam efisiensi atau penyesuaian dana.
Panitia Farmasi dan Terapi
Panitia Farmasi dan Terapi adalah organisasi yang mewakili hubungan komunikasi antara para staf medis dengan staf farmasi, sehingga anggotanya terdiri dari dokter yang mewakili spesialisasi-spesialisasi yang ada di rumah sakit dan apoteker wakil dari Farmasi Rumah Sakit, serta tenaga kesehatan lainnya. Tujuan dari PFT adalah:
a. Menerbitkan kebijakan-kebijakan mengenai pemilihan obat, penggunaan obat serta evaluasinya
b. Melengkapi staf profesional di bidang kesehatan dengan pengetahuan terbaru yang berhubungan dengan obat dan penggunaan obat sesuai dengan kebutuhan.
Susunan kepanitiaan Panitia Farmasi dan Terapi serta kegiatan yang dilakukan bagi tiap rumah sakit dapat bervariasi sesuai dengan kondisi rumah sakit setempat :
a. Panitia Farmasi dan Terapi harus sekurang-kurangnya terdiri dari 3 Dokter, Apoteker dan Perawat. Untuk Rumah Sakit yang besar tenaga dokter bisa lebih dari 3 orang yang mewakili semua staf medis fungsional yang ada.
b. Ketua Panitia Farmasi dan Terapi dipilih dari dokter yang ada di dalam kepanitiaan dan jika rumah sakit tersebut mempunyai ahli farmakologi klinik, maka sebagai ketua adalah Farmakologi. Sekretarisnya adalah Apoteker dari instalasi farmasi atau apoteker yang ditunjuk.
c. Panitia Farmasi dan Terapi harus mengadakan rapat secara teratur, sedikitnya 2 bulan sekali dan untuk rumah sakit besar rapatnya diadakan sebulan sekali. Rapat Panitia Farmasi dan Terapi dapat mengundang pakar-pakar dari dalam maupun dari luar rumah sakit yang dapat memberikan masukan bagi pengelolaan PFT.
Fungsi dan ruang lingkup PFT, yaitu:
a. Mengembangkan formularium di rumah sakit dan merevisinya, pemilihan obat untuk dimasukan dalam formularium harus didasarkan pada evaluasi secara subjektif terhadap efek terapi, keamanan serta harga obat dan juga harus meminimalkan duplikasi dalam tipe obat, kelompok dan produk obat yang sama.
b. PFT harus mengevaluasi untuk menyetujui atau menolak produk obat baru atau dosis obat yang diusulkan oleh anggota staf medis.
c. Menetapkan pengelolaan obat yang digunakan di rumah sakit dan yang termasuk dalam kategori khusus.
d. Membantu instalasi farmasi dalam mengembangkan tinjauan terhadap kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan mengenai penggunaan obat di rumah sakit sesuai peraturan yang berlaku secara lokal maupun nasional.
e. Melakukan tinjauan terhadap penggunaan obat di rumah sakit dengan mengkaji medical record dibandingkan dengan standar diagnosa dan terapi, tinjauan ini dimaksudkan untuk meningkatkan secara terus menerus penggunaan obat secara rasional.
f. Mengumpulkan dan meninjau laporan mengenai efek samping obat.
g. Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang menyangkut obat kepada staf medis dan perawat.


DAFTAR PUSTAKA
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1197/Menkes/SK/X/2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit. Jakarta : Depkes RI ; 2004.
Charles J.P. Siregar., Lia Amalia. Farmasi Rumah Sakit : Teori dan Penerapan. Jakarta : EGC ; 2003.
Quick D. Jonathan. Managing Drug Supply (2nd ed). Management Sciences for Health. USA : Kumarian Press ; 1997.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Supervisi dan Evaluasi Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan. Jakarta : Direktorat Jenderal Pelayanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Direktorat Bina Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan ; 2002.
Wiyono Djoko. Manajemen Mutu. Teori Strategi dan Aplikasi. Vol. I. Surabaya : Airlangga University Press ; 1999.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, Jakarta : 2004.
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43/Menkes/SK/II/1988 tentang Cara Pembuatan Obat Yang Baik. Jakarta : 1988.
Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 1375.A/Menkes/ SK/IX/2002 tentang Daftar Obat Esensial Nasional 2002.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Sistem Kesehatan Nasional. Depkes RI, Jakarta, 2004.
Direktur Jendral Bina Kefarmasian dan Pelayanan Farmasi. Kebijakan Obat Nasional (KONAS). (Online). Http://www.litbang.depkes.go.id/download/lokakarya/ Loknas Bandung/Konas-Obat.pdf, diakses tanggal 18 Maret 2008.
Selengkapnya...

ketombe


Rambut adalah mahkota bagi setiap orang. Tanpa kulit kepala yang sehat rambut tidak bisa tumbuh dengan sehat. Banyak orang yang mengalami gatal-gatal dikulit kepala karena ketombe. Ketombe merupakan masalah yang sering dialami oleh setiap orang dan sangat mengganggu.<span class="fullpost">
Apa itu ketombe ?
Ketombe merupakan kotoran yang timbul di kulit kepala akibat keringat yang menyebabkan kulit kepala menjadi lembab dan kotoran-kotoran dari luar seperti debu, dimana keringat dan kotoran tersebut mengendap di kulit kepala menjadi ketombe yang menyebabkan gatal-gatal dan bila digaruk timbul kotoran putih-putih yang disebut ketombe.

Mengapa ketombe perlu dihilangkan ?

Masalah ketombe seringkali dialami oleh setiap orang dan sangat menganggu kenyamanan. Ketombe dapat menimbulkan bau tidak enak, kesehatan rambut terganggu, mengganggu penampilan sehingga membuat tidak percaya diri.

Hati-hati memilih produk modern
Dewasa ini banyak sekali produk-produk modern yang beredar untuk mengatasi ketombe. Salah satunya dengan menggunakan produk shampoo. Dalam pemilihan produk ini harus berhati-hati karena seringkali malah menyebabkan ketombe, rambut dan kulit kepala kering, rambut merah, bercabang dan mahal harganya. Pilihlah produk yang sesuai atau cocok untuk kulit kepala dan rambut. 
Menghilangkan ketombe secara alami

Tanah air kita sangat kaya akan tumbuhan-tumbuhan yang berkhasiat dan bermanfaat sebagai obat tradisional.
Mengingat obat-obat modern memiliki efek yang berbahaya, sehingga perlu sekali dikembangkan pengobatan secara alami dengan tumbuh-tumbuhan berkhasiat.
Bahan alami yang digunakan untuk menghilangkan ketombe selain lebih murah, juga tidak mempunyai resiko yang berbahaya dan dapat menghilangkan ketombe.
Bahan alam untuk penghilang ketombe adalah daun pepaya.

Daun pepaya sebagai penghilang ketombe

Daun pepaya dapat digunakan untuk mengatasi ketombe, bagaimana cara pemakaiannya :
  1. Daun pepaya direbus 
  2. Kemudian didinginkan  
  3. Setelah dingin digunakan untuk keramas atau mencuci rambut dan kulit kepala.</span>
Selengkapnya...